BIOGRAFI IMAM IBNU MAJAH
BIOGRAFI IMAM IBNU MAJAH
1.1. Nama Lengkapnya:
Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah Ar-Rabi'I al-Qazwini, dan dikenal
dengan nama Ibnu Majah.
1.2. Kelahiran dan Wafatnya:
Beliau dilahirkan di Qazwin pada tahun 209 H. Dan wafat tanggal 22 Ramadhan 273
H.
1.3. Nasyiahnya: Sejak
remaja, Ibnu Majah dikenal sebagai sosok yang tekun dan cinta ilmu. Pada
usia 15 tahun, Ibnu Majah belajar hadits pada seorang guru besar kala itu, Ali
bin Muhammad At-Tanafasy (233 H). Bakat dan kegigihan yang dimiliki Ibnu Majah
membawanya berkelana ke penjuru negeri untuk menekuni bidang hadits. Sepanjang
hayatnya, seluruh pikiran dan usahanya untuk menulis baik di bidang fikih,
tafsir, hadits, dan sejarah.
Tidak hanya itu, di bidang sejarah, Ibnu Majah menyusun At-Târîkh.
Buku ini secara terperinci mengulas biografi para muhaddits yang hidup
sebelumnya hingga biografi ualama hadits yang semasa dengannya. Di bidang
tafsir, Ibnu Majah juga menulis Al-Qur'ân Al-Karîm. Namun sayang, buku
At-Tarikh dan buku Al-Qur'an Al-Karim tidak sampai ke generasi berikutnya
hingga sekarang.
1.4. Rihlah Ilmiahnya:
Sebagaimana para ulama hadits terkemuka lainnya, Ibnu Majah bersemangat sekali
belajar dan menghimpun hadits dari ulama- ulama terkemuka di berbagai kota dan
negeri. Beliaupun melakukan lawatan ke beberapa kota untuk mendapatkan hadits
dan belajar dari guru disana. Imam Ibnu Majah pergi ke Irak, Hijaz, Syam,
Mesir, Kufah, Basrah, dan lainnya. Beliau bertemu dengan banyak guru di
negeri- negeri tersebut. Beliau mendengar para imam- imam pada masanya, seperti
Muhammad bin Numair dan tokoh- tokoh setingkatnya.
1.5. Guru- gurunya: Dalam
menuntut ilmu, Imam Ibnu Majah berguru kepada para ulama. Beberapa guru Imam
Ibnu Majah adalah:
1.
Abu
Bakar bin Abi Syaibah,
2.
Muhammad
bin Abdullah bin Namir,
3.
Hisyam
bin Ammar,
4.
Muhammad
bin Rumh,
5.
Ahmad
bin al-Azhar, dan
6.
Basyir
bin Adam.
1.6. Murid- muridnya: Adapun
diantara murid-murid Imam Ibnu Majah adalah:
1.
Muhammad
bin Isa al-Abhari,
2.
Abul
Hasan al-Qattan,
3.
Sulaiman
bin Yazid al-Qazwini.
4.
Ibnu
Sibawaih, dan
5.
Ishaq
bin Muhammad.
1.7. Warisan Ilmiahnya:
Imam Ibnu Majah menulis dalam bidang tafsir, hadits dan tarikh. Karyanya yang
populer adalah Kitab as-Sunan. Beliau menyusunnya secara sistematis, menurut
siaga etika fiqh, seperti halnya Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud,
Sunan Nasa'i dan Sunan Tirmidzi. Beliau tidak bermaksud mentakhrij hadist
shahih saja. Oleh karena itu, banyak ulama yang tidak memasukkannya kedalam
kelompok al-Kutub as-Sittah sebelum abad keenam Hijriyah.
Kitab karya Imam Ibnu Majah disusun menjadi kitab dan bab, yaitu
sekitar 32 kitab dan 1.500 bab. Kitab ini memuat lebih dari 4.000 hadits,
sedangkan isinya memuat hadits shahih,
hasan, dhaif, bahkan munkar dan maudhu', meskipun
jumlahnya sedikit.
Sehubungan dengan isi hadits yang demikian, banyak para ulama yang
telah mengkaji dan memberikan kritikannya.
Di antara kitab sunan sebelumnya, Sunan Ibnu Majah paling banyak
memuat hadits dhaif. Selain itu, beliaupun meriwayatkan hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang "tertuduh" berdusta. Sehingga, hendaklah
tidak menjadikan hadits yang hanya diriwayatkan oleh Ibnu Majah sebagai dalil,
kecuali setelah mengkajinya. Jika haditsnya shahih atau hasan, maka boleh
menjadi pegangan. Tapi, jika hadistnya dhaif, maka jangan dijadikan
pegangan.
1.8. Kitab- kitabnya: Imam
Ibnu Majah mempunyai banyak karya tulis, di antaranya:
1. Kitab As-Sunan, yang
merupakan salah satu Kutubus Sittah (Enam Kitab Hadits yang Pokok).
2. Kitab Tafsir Al-Qur'an,
sebuah kitab tafsir yang besar manfatnya seperti diterangkan Ibnu Katsir.
3. Kitab Tarikh, berisi sejarah
sejak masa sahabat sampai masa Ibnu Majah.
1.9. Sekilas Tentang Sunan Ibnu Majah
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Ibnu Majah terbesar
yang masih beredar hingga sekarang. Dengan kitab inilah, nama Ibnu Majah
menjadi terkenal. Ia menyusun sunan ini menjadi beberapa kitab dan beberapa
bab. Sunan ini terdiri dari 32 kitab, 1.500 bab. Sedang jumlah haditsnya
sebanyak 4.000 buah hadits.
Kitab sunan ini disusun menurut sistematika fiqh, yang dikerjakan
secara baik dan indah. Ibn Majah memulai sunan-nya ini dengan sebuah bab
tentang mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Dalam bab ini ia menguraikan
hadits-hadits yang menunjukkan kekuatan sunnah, kewajiban mengikuti dan
mengamalkannya.
1.10. Kedudukan Sunan Ibnu Majah di antara Kitab-kitab Hadits
Sebagian ulama tidak memasukkan Sunan Ibnu Majah ke dalam kelompok
"Kitab Hadits Pokok" mengingat derajat Sunan ini lebih rendah
dari kitab-kitab hadits yang lima (Kutubul Khamsah). Sebagian ulama yang
lain menetapkan, bahwa kitab-kitab hadits yang pokok ada enam kitab (Al-Kutubus
Sittah/Enam Kitab Hadits Pokok), yaitu:
1. Shahih Bukhari, karya Imam Bukhari.
2. Shahih Muslim, karya Imam Muslim.
3. Sunan Abu Dawud, karya Imam Abu Dawud.
4. Sunan Nasa'i, karya Imam Nasa'i.
5. Sunan Tirmidzi, karya Imam Tirmidzi.
6. Sunan Ibnu Majah, karya Imam Ibnu Majah.
Ulama pertama yang memandang Sunan Ibnu Majah sebagai Kutubus
Sittah adalah al-Hafizh Abul Fadli Muhammad bin Tahrir al-Maqdisi (wafat
pada 507 H) dalam kitabnya Atraful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya Syurutul
'A'immatis Sittah. Pendapat itu kemudian diikuti oleh al-Hafizh 'Abdul Gani
bin al-Wahid al-Maqdisi (wafat 600 H)
dalam kitabnya Al Ikmal fi Asma ar-Rijal.
Mereka mendahulukan Sunan Ibn Majah dan memandangnya sebagai kitab
keenam, tetapi tidak mengkategorikan kitab Al Muwatta' karya Imam Malik
sebagai kitab keenam, padahal kitab ini lebih shahih daripada Sunan Ibnu
Majah, hal ini mengingat bahwa Sunan Ibnu Majah banyak zawa'idnya
(tambahannya) atas Kutubul Khamsah. Berbeda dengan Al-Muwatta', yang
hadits-hadits itu kecuali sedikit sekali, hampir seluruhnya telah termuat dalam
Kutubul Khamsah.
Di antara para ulama ada yang menjadikan Al-Muwatta' susunan Imam
Malik ini sebagai salah satu Ushulus Sittah (Enam Kitab Pokok), bukan
Sunan Ibnu Majah. Ulama pertama yang berpendapat demikian adalah Abul Hasan Ahmad
bin Razin al-Abdari as-Sarqasti (wafat sekitar tahun 535 H) dalam kitabnya
At-Tajrid fil Jam'i Bainas-Sihah. Pendapat ini diikuti oleh Abus Sa'adat Majdudin
Ibnul Asir al-Jazairi asy-Syafi'i (wafat 606 H). Demikian pula az-Zabidi
asy-Syafi'i (wafat 944 H) dalam kitabnya Taysirul Wusul.
1.11. Nilai Hadits-hadits Sunan Ibnu Majah
Sunan Ibnu Majah memuat hadits-hadits sahih, hasan, dan dha'if
(lemah), bahkan hadits-hadits munkar dan maudhu' meskipun dalam jumlah sedikit.
Martabat Sunan Ibnu Majah ini berada di bawah martabat Kutubul Khamsah (Lima
Kitab Pokok). Hal ini karena kitab sunan ini yang paling banyaknya
hadits-hadits dha'if di dalamnya. Oleh karena itu tidak seyogyanya kita
menjadikan hadits-hadits yang dinilai lemah atau palsu dalam Sunan Ibnu Majah
ini sebagai dalil. Kecuali setelah mengkaji dan meneliti terlebih dahulu
mengenai keadaan hadits-hadits tersebut. Bila ternyata hadits dimaksud itu
sahih atau hasan, maka ia boleh dijadikan pegangan. Jika tidak demikian adanya,
maka hadits tersebut tidak boleh dijadikan dalil.
Wallahua'lam Bisshowab
Maraji’
‘Alimi, Ibnu Ahmad. 2008. Tokoh dan Ulama Hadits. Solo:
Mashun
Al-Khatib, DR. Muhammad ‘Ajaj. 2007. Ushul Al-Hadits
(Pokok-pokok Ilmu Hadits). Jakarta: Gaya Media Pratama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar