Laman

Sabtu, 13 Oktober 2012

BIOGRAFI IMAM IBNU MAJAH


BIOGRAFI IMAM IBNU MAJAH

BIOGRAFI IMAM IBNU MAJAH
1.1. Nama Lengkapnya: Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah Ar-Rabi'I al-Qazwini, dan dikenal dengan nama Ibnu Majah.
1.2. Kelahiran dan Wafatnya: Beliau dilahirkan di Qazwin pada tahun 209 H. Dan wafat tanggal 22 Ramadhan 273 H.
1.3. Nasyiahnya:  Sejak  remaja, Ibnu Majah dikenal sebagai sosok yang tekun dan cinta ilmu. Pada usia 15 tahun, Ibnu Majah belajar hadits pada seorang guru besar kala itu, Ali bin Muhammad At-Tanafasy (233 H). Bakat dan kegigihan yang dimiliki Ibnu Majah membawanya berkelana ke penjuru negeri untuk menekuni bidang hadits. Sepanjang hayatnya, seluruh pikiran dan usahanya untuk menulis baik di bidang fikih, tafsir, hadits, dan sejarah.
Tidak hanya itu, di bidang sejarah, Ibnu Majah menyusun At-Târîkh. Buku ini secara terperinci mengulas biografi para muhaddits yang hidup sebelumnya hingga biografi ualama hadits yang semasa dengannya. Di bidang tafsir, Ibnu Majah juga menulis Al-Qur'ân Al-Karîm. Namun sayang, buku At-Tarikh dan buku Al-Qur'an Al-Karim tidak sampai ke generasi berikutnya hingga sekarang.
1.4. Rihlah Ilmiahnya: Sebagaimana para ulama hadits terkemuka lainnya, Ibnu Majah bersemangat sekali belajar dan menghimpun hadits dari ulama- ulama terkemuka di berbagai kota dan negeri. Beliaupun melakukan lawatan ke beberapa kota untuk mendapatkan hadits dan belajar dari guru disana. Imam Ibnu Majah pergi ke Irak, Hijaz, Syam, Mesir, Kufah, Basrah, dan lainnya. Beliau bertemu dengan banyak guru di negeri- negeri tersebut. Beliau mendengar para imam- imam pada masanya, seperti Muhammad bin Numair dan tokoh- tokoh setingkatnya.
1.5. Guru- gurunya: Dalam menuntut ilmu, Imam Ibnu Majah berguru kepada para ulama. Beberapa guru Imam Ibnu Majah adalah:
1.    Abu Bakar bin Abi Syaibah,
2.    Muhammad bin Abdullah bin Namir,
3.    Hisyam bin Ammar,
4.    Muhammad bin Rumh,
5.    Ahmad bin al-Azhar, dan
6.    Basyir bin Adam.

1.6. Murid- muridnya: Adapun diantara murid-murid Imam Ibnu Majah adalah:
1.    Muhammad bin Isa al-Abhari,
2.    Abul Hasan al-Qattan,
3.    Sulaiman bin Yazid al-Qazwini.
4.    Ibnu Sibawaih, dan
5.    Ishaq bin Muhammad.

1.7. Warisan Ilmiahnya: Imam Ibnu Majah menulis dalam bidang tafsir, hadits dan tarikh. Karyanya yang populer adalah Kitab as-Sunan. Beliau menyusunnya secara sistematis, menurut siaga etika fiqh, seperti halnya Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan Nasa'i dan Sunan Tirmidzi. Beliau tidak bermaksud mentakhrij hadist shahih saja. Oleh karena itu, banyak ulama yang tidak memasukkannya kedalam kelompok al-Kutub as-Sittah sebelum abad keenam Hijriyah.
Kitab karya Imam Ibnu Majah disusun menjadi kitab dan bab, yaitu sekitar 32 kitab dan 1.500 bab. Kitab ini memuat lebih dari 4.000 hadits, sedangkan  isinya memuat hadits shahih, hasan, dhaif, bahkan munkar dan maudhu', meskipun jumlahnya sedikit.
Sehubungan dengan isi hadits yang demikian, banyak para ulama yang telah mengkaji dan memberikan kritikannya.  Di antara kitab sunan sebelumnya, Sunan Ibnu Majah paling banyak memuat hadits dhaif. Selain itu, beliaupun meriwayatkan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang "tertuduh" berdusta. Sehingga, hendaklah tidak menjadikan hadits yang hanya diriwayatkan oleh Ibnu Majah sebagai dalil, kecuali setelah mengkajinya. Jika haditsnya shahih atau hasan, maka boleh menjadi pegangan. Tapi, jika hadistnya dhaif, maka jangan dijadikan pegangan.
1.8. Kitab- kitabnya: Imam Ibnu Majah mempunyai banyak karya tulis, di antaranya:
1.  Kitab As-Sunan, yang merupakan salah satu Kutubus Sittah (Enam Kitab Hadits yang Pokok).
2.  Kitab Tafsir Al-Qur'an, sebuah kitab tafsir yang besar manfatnya seperti diterangkan Ibnu Katsir.
3.  Kitab Tarikh, berisi sejarah sejak masa sahabat sampai masa Ibnu Majah.

1.9. Sekilas Tentang Sunan Ibnu Majah
Kitab ini adalah salah satu kitab karya Imam Ibnu Majah terbesar yang masih beredar hingga sekarang. Dengan kitab inilah, nama Ibnu Majah menjadi terkenal. Ia menyusun sunan ini menjadi beberapa kitab dan beberapa bab. Sunan ini terdiri dari 32 kitab, 1.500 bab. Sedang jumlah haditsnya sebanyak 4.000 buah hadits.
Kitab sunan ini disusun menurut sistematika fiqh, yang dikerjakan secara baik dan indah. Ibn Majah memulai sunan-nya ini dengan sebuah bab tentang mengikuti sunnah Rasulullah SAW. Dalam bab ini ia menguraikan hadits-hadits yang menunjukkan kekuatan sunnah, kewajiban mengikuti dan mengamalkannya.
1.10. Kedudukan Sunan Ibnu Majah di antara Kitab-kitab Hadits
Sebagian ulama tidak memasukkan Sunan Ibnu Majah ke dalam kelompok "Kitab Hadits Pokok" mengingat derajat Sunan ini lebih rendah dari kitab-kitab hadits yang lima (Kutubul Khamsah). Sebagian ulama yang lain menetapkan, bahwa kitab-kitab hadits yang pokok ada enam kitab (Al-Kutubus Sittah/Enam Kitab Hadits Pokok), yaitu:
1.  Shahih Bukhari, karya Imam Bukhari.
2.  Shahih Muslim, karya Imam Muslim.
3.  Sunan Abu Dawud, karya Imam Abu Dawud.
4.  Sunan Nasa'i, karya Imam Nasa'i.
5.  Sunan Tirmidzi, karya Imam Tirmidzi.
6.  Sunan Ibnu Majah, karya Imam Ibnu Majah.
Ulama pertama yang memandang Sunan Ibnu Majah sebagai Kutubus Sittah adalah al-Hafizh Abul Fadli Muhammad bin Tahrir al-Maqdisi (wafat pada 507 H) dalam kitabnya Atraful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya Syurutul 'A'immatis Sittah. Pendapat itu kemudian diikuti oleh al-Hafizh 'Abdul Gani bin al-Wahid al-Maqdisi  (wafat 600 H) dalam kitabnya Al Ikmal fi Asma ar-Rijal.
Mereka mendahulukan Sunan Ibn Majah dan memandangnya sebagai kitab keenam, tetapi tidak mengkategorikan kitab Al Muwatta' karya Imam Malik sebagai kitab keenam, padahal kitab ini lebih shahih daripada Sunan Ibnu Majah, hal ini mengingat bahwa Sunan Ibnu Majah banyak zawa'idnya (tambahannya) atas Kutubul Khamsah. Berbeda dengan Al-Muwatta', yang hadits-hadits itu kecuali sedikit sekali, hampir seluruhnya telah termuat dalam Kutubul Khamsah.
Di antara para ulama ada yang menjadikan Al-Muwatta' susunan Imam Malik ini sebagai salah satu Ushulus Sittah (Enam Kitab Pokok), bukan Sunan Ibnu Majah. Ulama pertama yang berpendapat demikian adalah Abul Hasan Ahmad bin Razin al-Abdari as-Sarqasti (wafat sekitar tahun 535 H) dalam kitabnya At-Tajrid fil Jam'i Bainas-Sihah. Pendapat ini diikuti oleh Abus Sa'adat Majdudin Ibnul Asir al-Jazairi asy-Syafi'i (wafat 606 H). Demikian pula az-Zabidi asy-Syafi'i (wafat 944 H) dalam kitabnya Taysirul Wusul.

1.11. Nilai Hadits-hadits Sunan Ibnu Majah
Sunan Ibnu Majah memuat hadits-hadits sahih, hasan, dan dha'if (lemah), bahkan hadits-hadits munkar dan maudhu' meskipun dalam jumlah sedikit. Martabat Sunan Ibnu Majah ini berada di bawah martabat Kutubul Khamsah (Lima Kitab Pokok). Hal ini karena kitab sunan ini yang paling banyaknya hadits-hadits dha'if di dalamnya. Oleh karena itu tidak seyogyanya kita menjadikan hadits-hadits yang dinilai lemah atau palsu dalam Sunan Ibnu Majah ini sebagai dalil. Kecuali setelah mengkaji dan meneliti terlebih dahulu mengenai keadaan hadits-hadits tersebut. Bila ternyata hadits dimaksud itu sahih atau hasan, maka ia boleh dijadikan pegangan. Jika tidak demikian adanya, maka hadits tersebut tidak boleh dijadikan dalil.

Wallahua'lam Bisshowab

Maraji’
‘Alimi, Ibnu Ahmad. 2008. Tokoh dan Ulama Hadits. Solo: Mashun
Al-Khatib, DR. Muhammad ‘Ajaj. 2007. Ushul Al-Hadits (Pokok-pokok Ilmu Hadits). Jakarta: Gaya Media Pratama


Tidak ada komentar:

Posting Komentar